Lahirnya teori labeling,
diinspirasi oleh perspektif interaksionisme simbolik dan telah berkembang
sedemikian rupa dengan riset-riset dan pengujiannya dalam berbagai bidang
seperti, kriminolog, kesehatan mental, kesehatan dan pendidikan. Teori
labelling dipelopori oleh Lemert dan Interaksionisme simbolik dari Herbert Mead
(dalam Sunarto, 2004). Kemudian dikembangkan oleh Howard Becker pada tahun
1963. Labelling bisa juga disebut sebagai penjulukan/ pemberian cap. Awalnya,
menurut Teori Struktural devian atau penyimpangan dipahami sebagai perilaku
yang ada dan merupakan karakter yang berlawanan dengan norma-norma sosial.
Devian adalah bentuk dari perilaku.
Labeling adalah sebuah definisi
yang ketika diberikan pada seseorang akan menjadi identitas diri orang
tersebut, dan menjelaskan orang dengan tipe bagaimanakah dia. Dengan memberikan
label pada diri seseorang, kita cenderung melihat dia secara keseluruhan
kepribadiannya, dan bukan pada perilakunya satu per satu.
Berdasarkan hasil penelitian yang
telah dilakukan oleh Martina Rini S. Tasmin, SPsi. Dalam teori labelling ada
satu pemikiran dasar, dimana pemikiran tersebut menyatakan “seseorang yang
diberi label sebagai seseorang yang devian dan diperlakukan seperti orang yang
devian akan menjadi devian”. Penerapan dari pemikiran ini akan kurang lebih
seperti berikut “anak yang diberi label bandel, dan diperlakukan seperti anak
bandel, akan menjadi bandel”. Atau penerapan lain “anak yang diberi label
bodoh, dan diperlakukan seperti anak bodoh, akan menjadi bodoh”. Bisa juga
seperti ini “Anak yang diberi label pintar, dan diperlakukan seperti anak
pintar, akan menjadi pintar”. Hal ini berkaitan dengan pemikiran dasar teori
labelling yang biasa terjadi, ketika kita sudah melabel seseorang, kita
cenderung memperlakukan seseorang sesuai dengan label yang kita berikan,
sehingga orang tersebut cenderung mengikuti label yang telah ditetapkan
kepadanya.
Menurut Biddulph, (2007) banyak
ahli yang setuju, bahwa bagaimana seseorang memandang dan merasakan dirinya
sendiri akan menjadi dasar orang tersebut beradaptasi sepanjang hidupnya. Anak
yang memandang dirinya baik akan mendekati orang lain dengan rasa percaya dan
memandang dunia sebagai tempat yang aman, dan kebutuhan-kebutuhannya akan
terpenuhi. Sementara anak yang merasa dirinya tidak berharga, tidak dicintai
akan cenderung memilih jalan yang mudah, tidak berani mengambil resiko dan
tetap saja tidak berprestasi. Anak yang diberi label negatif dan mengiyakan
label tersebut bagi dirinya, cenderung bertindak sesuai dengan label yang
melekat padanya. Dengan ia bertindak sesuai labelnya, orang akan memperlakukan
dia juga sesuai labelnya. Hal ini menjadi siklus melingkar yang berulang-ulang
dan semakin saling menguatkan terus-menerus.
Di Indonesia teori ini sering
kali diterapkan. Salah satu contoh ialah cap yang diberikan masyarakat pada
remaja yang dianggap berperilaku menyimpang. Yang lebih parah, remaja tersebut
sependapat pula dengan persepsi demikian. Sehingga pola penyimpangan mereka
diperkutat yang mengakibatkan tidak mungkin bagi mereka untuk melepaskan diri
dari pola penyimpangan semacam itu. Sekali para remaja itu mempunyai citra diri
sebagai penyimpangan, maka mereka pun akan memilih teman-teman baru yang bisa
mempertebal citra diri mereka. Manakalah konsep diri itu semakin tertanam,
mereka pun bersedia mencoba penyimpangan baru yang lebih buruk. Perasaan
alienasi mereka yang semakin besar diiringi oleh pernyataan sikap tidak hormat
dan kasar terhadap para wakil masyarakat yang sah. Sikap tidak hormat yang
semakin meningkat itu pun semakin meningkatkan cara pandang negatif terhadap
masyarakat. Semuanya itu menunjang kelangsungan keseluruhan proses keterlibatan
mereka dalam penyimpangan. Dan ketika masa remaja mulai berkhir, tindak
penyimpangan yang menonjol telah menjadi semakin dipertegas oleh tindakan
polisi dan sikap masyarakat, sehingga jalan hidup mereka akan terarah secara
efektif ke karir yang konsisten sesuai dengan latar belakang masa remaja
mereka.
Menurut para penganut teori
labeling, banyak kenakalan remaja muncul karena cara penanggulangan sembrono
dari pihak polisi, pengadilan dan petugas lainnya yang secara tidak sadar
mengajar para remaja untuk memandang diri mereka sebagai anak nakal, serta
berperilaku seperti anak nakal. Pandangan ini kedengarannya dapat dipercaya,
tetapi apakah hal itu benar? Matza menyatakan urutan kejadian tersebut bukannya
proses yang selalu demikian; dengan kata lain, penyimpangan tidaklah selamanya
seperti dicampakkan kebawah tanpa dapat berbuat apa-apa. Sang penyimpang tetap
mempunyai pilihan. Maksudnya dalam proses menjadi seorang yang nakal, orang itu
sendirilah yang menentukan arahnya. Lihat Selengkapnya

0 komentar:
Posting Komentar