Jumat, 18 Mei 2018

Fenomena Tawuran Pelajar Sebagai Bentuk Perilaku Menyimpang

| |


Tawuran antar pelajar menjadi permasalahan sosial yang cukup serius karena peserta tawuran cenderung mengabaikan norma-norma yang ada, melibatkan korban yang tidak bersalah, dan merusak benda-benda yang ada di sekitarnya, bahkan tidak jarang berakibat kehilangan nyawa. Tawuran dapat dikatakan isu publik karena tawuran antar pelajar sebenarnya merupakan salah satu dari bentuk kenakalan pada remaja. Masih banyak lagi permasalahan psikologis maupun criminal yang sering dialami dan dilakukan remaja.
Perilaku menyimpang (deviant) yang dilakukan remaja, biasa dikenal dengan juvenile delinquency, yaitu kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam lingkungan masyarakatnya menurut beberapa definisi kenakalan remaja ini, hampir sama. Ruth May Strang menjelaskan bahwa “a juvenile delinquency is an act of child or adolescent who breaks a law. When a child is old enough to know that he is doing wrong and he does it, that is being delinquent. A person under 21 who breaks the law is a juvenile delinquent”. Sedangkan Kartini Kartono mengatakan bahwa remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada di tengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai sebagai suatu kelainan dan disebut “kenalakan”.

0 komentar:

Posting Komentar

Website UNJ

Current Local Time

Popular Posts

About Me

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Univ. Negeri Jakarta
 

Designed by: Compartidísimo
Images by: DeliciousScraps©